Menhub Budi Karya Sumadi Sebut Angka Kecelakaan Libur Panjang Nataru 2024 Turun 39 Persen

photo author
- Selasa, 26 Desember 2023 | 11:01 WIB
Ilustrasi kepadatan di tol saat libur panjang Nataru 2024 (IG@cirebon.banget)
Ilustrasi kepadatan di tol saat libur panjang Nataru 2024 ([email protected])

 

HUKAMANEWS - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyebut angka kecelakaan selama masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 menurun 39 persen.

Angka tersebut terhitung mulai dari 18-25 Desember 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Karya usai meninjau Posko Pusat Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 pada Senin (25/12/2023).

Posko tersebut terletak di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dapatkan Remisi Natal 2023, 1 Bulan Pengurangan Hukuman untuk Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Yang membahagiakan adalah angka kecelakaan turun 39 persen jadi selama apple to apple dari tahun lalu. Kecelakaan itu tadi saya dapat dari Jasa Raharja dari tanggal 18 hingga sekarang apple to apple," ungkap Menhub Budi Karya kepada wartawan.

Kendati begitu, Budi menyebutkan angka kecelakaan bisa melonjak jika ada kecelakaan bus.

Dia pun lantas mengingatkan soal kualifikasi bus.

"Dan ini adalah indikasi, biasanya apa yang terjadi pada saat kepulangan itu konsisten terjadi tetapi ini bisa menjadi suatu yang melonjak apabila ada kecelakaan bus," tuturnya.

Baca Juga: Update Erupsi Gunung Semeru, Terjadi Gempa Getaran Banjir Lahar Dingin 1,5 Jam Pasca Erupsi, Status Siaga Level III

Karena itu, Budi mengingatkan agar bus-bus yang tak memenuhi kualifikasi dan rawan mengalami kecelakaan tidak digunakan dengan tujuan lokasi ketinggian.

"Apalagi mereka akan ke Dieng tempat-tempat ketinggian seperti Tawangmangu itu berisiko. Jadi kami itu menjadi key daripada keselamatan. Saya harapkan jumlah itu tetap, tidak naik sejauh tidak ada kecelakaan bus karena sekali kecelakaan itu masif sekali," ucapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X