Kasus ini memunculkan polemik terkait dengan pemberian remisi kepada Putri Candrawathi, yang merupakan istri dari pelaku utama pembunuhan, Ferdy Sambo.
Meskipun Putri diberikan remisi, suaminya tetap tidak mendapatkan pengurangan hukuman.
Keputusan ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat, dengan beberapa pihak yang mendukung dan yang lainnya mengecam kebijakan tersebut.
Baca Juga: 447 Narapidana Dapat Remisi Natal, Kemenkumham Jawa Tengah Hemat Anggaran Hingga 268 Juta Rupiah
Pemberian remisi Natal 2023 kepada Putri Candrawathi menjadi sorotan publik, memperkuat diskusi seputar sistem peradilan dan pemberian remisi di Indonesia.
Kritik dan pendapat beragam muncul terkait keadilan dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian ini.
Seiring berjalannya waktu, perbincangan ini dapat menjadi fokus perhatian masyarakat terkait reformasi sistem peradilan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Ledakan Tungku Smelter ITSS Morowali, Presiden Partai Buruh Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta dan Revisi UU Keselamatan Kerja
Terkait Pengunduran Diri Firli Bahuri dari Ketua KPK, Apa yang Tercermin dari Surat Pemberhentian Atau Hanya Strategi?
Roy Suryo Soroti 3 Alat Mic Gibran Dipasang Dadakan Saat Debat Cawapres, Bahkan Terdengar Suara Udah dari Pembisik
Roy Suryo Beberkan Bukti 3 Mic Gibran Dipasang Dadakan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebut Roy Suryo Tukang Fitnah
Tak Terima Disebut Tukang Fitnah oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Roy Suryo Bakal Ambil Langkah Hukum
447 Narapidana Dapat Remisi Natal, Kemenkumham Jawa Tengah Hemat Anggaran Hingga 268 Juta Rupiah