Ternyata Selama Dipenjara, Zul Zivilia Masih Terima Uang dari Fredy Pratama Sebesar Rp4 Juta per Bulan

photo author
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 21:21 WIB
Zul Zivilia masih menerima penghasilan dari gembong jaringan internasional Fredy Pratama meski sudah dipenjara. (PMJ News / HukamaNews.com)
Zul Zivilia masih menerima penghasilan dari gembong jaringan internasional Fredy Pratama meski sudah dipenjara. (PMJ News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Zul Zivilia dan Fredy Pratama, dua nama yang mungkin tidak Anda kira memiliki keterkaitan, namun cerita ini mengungkapkan hubungan tak terduga di balik jeruji besi.

Meski sedang menjalani hukuman penjara, Zul Zivilia ternyata masih menerima uang dari Fredy Pratama dalam jumlah yang cukup besar, yaitu sekitar Rp4 juta per bulan.

Bagaimana Zul Zivilia bisa menerima uang Rp4 pe bulan dari Fredy Pratama? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Baca Juga: Pantas Dipenjara Karena Bandar Narkoba! Ternyata Zul Zivilia Kaki Tangan Fredy Pratama di Wilayah Sulawesi

Polisi Indonesia baru-baru ini mengungkap fakta mengejutkan bahwa seorang narapidana yang terkenal sebagai musisi, Zulkifli alias Zul Zivilia, masih menerima penghasilan meskipun telah dipenjara.

Uang tersebut berasal dari seorang gembong jaringan internasional bernama Fredy Pratama.

Selama sekitar 8 bulan pertama setelah Zul Zivilia ditangkap, dia menerima uang sekitar Rp 4 juta per bulan dari Fredy Pratama.

Baca Juga: Wajib Dicoba! Ikuti 11 Tips Menabung Harian yang Mudah dan Efektif, Gak Berasa Tau-tau Banyak

Brigjen Pol Mukti Juharsa, yang menjabat sebagai Kepala Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, mengungkapkan informasi ini kepada wartawan pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Menurut Mukti, pemberian uang dari Fredy Pratama kepada Zul Zivilia merupakan bentuk dukungan finansial yang diberikan untuk mengurus kaki tangannya dalam jaringan narkotika.

"Itu katanya kalau di jaringan Fredy itu di dalam (penjara) diopeni (diurus). Zul terima uang itu 4 juta per bulan sejak ia ditangkap pada 2019," ujar Mukti, dikutip HukamaNews.com dari PMJ News.

Baca Juga: Survei Terbaru LSI Denny JA: Prabowo Unggul di 3 Provinsi Ini, Ganjar Berkibar di Kandang Sendiri

Meskipun demikian, uang yang diterima Zul Zivilia selama masa penahanannya hanya berlangsung selama beberapa bulan saja, karena setelah periode tersebut, pemberian uang tersebut dihentikan.

Namun, hingga saat ini, Mukti tidak memberikan penjelasan mengenai alasan di balik penghentian ini.

Begitu pula dengan proses pengiriman uang tersebut yang masih menjadi misteri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X