BREAKING NEWS: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Membayar Restitusi Rp 12 Miliar

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 14:24 WIB
Terdakwa Mario Dandy saat menghadiri sidang pembacaan vonis atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jakarta Selatan, siang ini Kamis 7 September 2023.
Terdakwa Mario Dandy saat menghadiri sidang pembacaan vonis atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora di PN Jakarta Selatan, siang ini Kamis 7 September 2023.

Saat ini, perkara anak AG telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Anak AG juga sudah dieksekusi ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Kompas TV

Tags

Rekomendasi

Terkini

X