lifestyle

Mitsaqan Ghaliza, Janji Akad Nikah yang Disematkan kepada Pasangan Al Ghazali dan Alyssa Daguise dari Menteri Nusron Wahid

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:37 WIB
Nasihat pernikahan dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada Ahmad Al Ghazali dengan Alyssa Daguise (Ist)

HUKAMANES - Kata "Mitsaqan Ghalizha" belakangan kembali terdengar di jagad maya, setelah akad pernikahan putra sulung Ahmad Dhani, Ahmad Al Ghazali dengan Alyssa Daguise.

Kedua penganten ini mendapat nasihat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.

Secara bahasa, "Mitsaqan Ghalizha" (ميثاقا غليظا) terdiri atas dua kata: "mitsaq" (ميثاق) yang berarti perjanjian, ikatan, sumpah, atau kesepakatan, dan "ghalizha" (غليظا) yang berarti kuat, berat, kukuh, tegas, atau tebal.

Dalam terjemahan Al Qur'an Surat An-Nisa ayat 21, "mitsaqan ghalizha" diartikan sebagai "perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan)".

"Akad nikah bukan sekadar janji, melainkan 'mitsaqan ghalizha', sebuah perjanjian yang agung dan berat di sisi Allah," kata Nusron dalam ceramah pernikahannya di acara pernikahan Al Ghazali dan Alyssa di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (16/6).

Baca Juga: Pesawat Saudia Rute Jeddah-Jakarta Dibuat Mendarat Darurat Gara-Gara Dapat Ancaman Bom di Udara, Ini Penjelasan Resmi InJourney

Dalam konteks pernikahan, istilah itu menekankan bahwa ikatan suami istri bukanlah sekadar kontrak biasa, melainkan sebuah ikatan suci yang mengikat.

Tidak hanya antara kedua belah pihak dan keluarga mereka, tetapi juga dengan Allah SWT.

Di luar konteks pernikahan, istilah "mitsaqan ghalizha" dalam Al-Qur'an juga merujuk pada perjanjian-perjanjian penting lainnya.

Sebagai contoh, Surat An-Nisa ayat 154 dan Surat Al-Ahzab ayat 7 menggambarkan perjanjian yang sangat kuat dan mengikat.

Nusron Wahid mengatakan bahwa "langit dan 'arasy' bergetar" saat akad nikah dibacakan.

Ini adalah metafora yang kuat untuk menggambarkan kesakralan dan keagungan perjanjian "mitsaqan ghalizha" menyiratkan bahwa pernikahan adalah amanah dari Allah, yang membawa konsekuensi dunia dan akhirat.

Baca Juga: Bongkar Kasus CPO Rp11 Triliun, Kejagung Sita Uang Wilmar Group, Putusan Hakim Justru Jadi Tanda Tanya Publik

Nusron menggarisbawahi bahwa perjanjian ini bukan hanya sekadar janji antara dua insan, melainkan sebuah ikatan suci yang melibatkan tanggung jawab besar, khususnya bagi suami dalam menjaga dan merawat sang istri.

Halaman:

Tags

Terkini

8 Buah Ampuh untuk Jaga Ginjal Tetap Sehat

Selasa, 25 November 2025 | 21:24 WIB