lifestyle

Australia Sahkan Undang-undang yang Larang Penggunaan Media Sosial Bagi Siapa pun yang Kurang di Bawah Usia 16 Tahun

Jumat, 29 November 2024 | 15:25 WIB
Australia larang siapa pun di bawah usia 16 tahun gunakan media sosial (Ist) (golero)


HUKAMANEWS - Parlemen Australia kini sudah sahkan larangan anak-anak dan remaja menggunakan media sosial.

Lewat pengesahan undang-undang, Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan pembatasan semacam itu.

UU yang disahkan oleh Senat Australia pada Kamis (28/11) itu akan melarang siapa pun yang berusia kurang dari 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X.

Perdana Menteri Anthony Albanese menyebut pelarangan yang mulai berlaku akhir tahun depan tersebut penting "untuk melindungi kesehatan mental dan kemaslahatan" anak-anak muda.

Baca Juga: Libur Natal Tahun Baru, Maskapai Garuda Turunkan Harga Khusus Rute Domestika Mulai 19 Desember - 3 Januari 2025

UU yang sudah terlebih dahulu disahkan DPR Australia pada Rabu (27/11) tersebut akan menjatuhkan denda sebesar hingga 50 juta dolar Australia (Rp516 miliar) bagi perusahaan pelanggar.

Namun, menurut UU tersebut, pengelola media sosial tak dapat memaksa penggunanya memberikan bukti identitas, seperti KTP digital, untuk memastikan usia mereka, demikian dilaporkan ABC News.

Dalam pemungutan suara di Senat, UU tersebut disetujui oleh 34 senator dan ditolak 19 lainnya.
Sementara, 102 anggota DPR Australia menyetujui UU dan hanya 13 yang menolak.

Baca Juga: Kinerja Wapres Gibran Terus Disorot, Mirip Persis Tiru Cara Jokowi Bagikan Sembako Selalu Disertai Nama Pribadi, Padahal Uang Negara yang Dipakai

PM Albanese sebelumnya menyatakan bahwa media sosial "membawa kerusakan sosial".

"Kami ingin anak-anak Australia menikmati masa kanak-kanaknya, dan kami ingin para orang tua tahu bahwa pemerintah bersama mereka. Ini adalah reformasi penting," kata dia.

"Kami tahu akan ada anak-anak yang berusaha mencari celah, tapi kami sudah mengirim pesan kepada perusahaan pengelola media sosial untuk membereskan hal tersebut," ucap Albanese.

Sebagian besar media sosial memang memiliki kebijakan untuk membatasi anak-anak dari menggunakan layanan mereka, namun hal tersebut seringkali diabaikan.

Sejumlah media sosial juga disebut-sebut memanfaatkan algoritma untuk membuat para remaja kecanduan namun pengelola media sosial membantah tuduhan ini.

Halaman:

Tags

Terkini

8 Buah Ampuh untuk Jaga Ginjal Tetap Sehat

Selasa, 25 November 2025 | 21:24 WIB