HUKAMANEWS - Musisi Ahmad Dhani didesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera tarik video dan buat klarifikasi.
Hal ini buntut dari beredarnya video yang memperlihatkan suami Mulan Jamela itu sedang menyanyi.
Namun bukan menyanyi lagu biasa, yang ditunjukkan Ahmad Dhani ia menyanyikan surah Al Fatihah dengan diiringi intro musik Kuldesak.
Sontak video yang pertamakali diunggah akun TikTok @nardhie_kemol membuat MUI meradang.
Baca Juga: Full Review Oura Ring 4, Cincin Pintar yang Semakin Tipis dan Canggih!
MUI menilai tindakan Ahmad Dhani melanggar syariat Islam dan karenanya Ahmad Dhani harus meminta maaf kepada umat Islam.
Menurut Ketua MUI KH Jeje Zaenudin ia minta video itu ditarik dan Ahmad Dhani juga dininta memberikan klarifikasi.
Menurut Kyai Jeje tindakan ini bisa dianggap menistakan Al Quran.
Tindakan Ahmad Dhani sudah ada fatwa tegas dari ulama terkait masalah ini, yaitu Syekh bin Baz dan Mufti Darul Ifta mengharamkan Al Quran diiringi musik.
Video lengkapnya kemudian muncul di beberapa akun YouTube.***