LinkAja Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online di Platform Transaksi Digital!

photo author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 08:15 WIB
LinkAja berkomitmen memberantas judi online dengan teknologi canggih dan manajemen risiko ketat, menjaga keamanan transaksi digital. (Pinterest / HukamaNews.com)
LinkAja berkomitmen memberantas judi online dengan teknologi canggih dan manajemen risiko ketat, menjaga keamanan transaksi digital. (Pinterest / HukamaNews.com)

Sistem ini dirancang untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas mencurigakan dengan cara memonitor transaksi secara real-time dan mengidentifikasi pola transaksi yang tidak wajar.

Dengan FDS, LinkAja dapat dengan cepat mengambil tindakan preventif terhadap akun-akun yang terindikasi melakukan aktivitas mencurigakan, termasuk transaksi yang berhubungan dengan judi online.

Selama Juli 2024, misalnya, LinkAja berhasil mendeteksi dan secara otomatis memberlakukan larangan bertransaksi terhadap lebih dari 300 akun yang terindikasi terlibat dalam aktivitas mencurigakan melalui FDS.

Baca Juga: Mau Tahu Cara Menjinakkan Kucing Kamu yang Galak dan Penakut? Cek 4 Tips Jitunya di Sini!

Langkah ini menunjukkan betapa efektifnya sistem deteksi yang dimiliki oleh LinkAja dalam menjaga keamanan dan integritas platform pembayaran digital mereka.

Tidak hanya mengandalkan teknologi FDS, LinkAja juga secara rutin melakukan evaluasi terhadap akun pelanggan dan merchant.

Evaluasi ini mencakup kunjungan insidental dan/atau berkala terhadap merchant yang dianggap memiliki risiko tinggi, serta patroli siber untuk mengumpulkan informasi mengenai rekening bank atau merchant QRIS yang digunakan dalam situs web atau aplikasi mobile perjudian online yang masih aktif.

Baca Juga: Apa itu Toksoplasma Kucing? Simak Fakta dan Risiko yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Memelihara Anabul!

Langkah tegas LinkAja dalam memerangi judi online tidak hanya berhenti pada penerapan teknologi, tetapi juga melibatkan kerjasama erat dengan rekanan bank dan lembaga terkait lainnya.

Laporan manual yang masuk ke LinkAja melalui Customer Service (CS) atau rekanan bank menjadi salah satu sumber informasi penting yang ditindaklanjuti dengan men-suspend, membekukan, dan/atau memblokir akun yang terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan.

Hingga saat ini, LinkAja telah menindak hampir 100 kasus yang dilaporkan melalui CS atau rekanan bank dengan berbagai tindakan tegas, termasuk suspend dan pemblokiran akun.

Baca Juga: Polisi Ciduk 3 Pelaku Pembakaran Mobil Patroli Kepolisian di Pejompongan Tanah Abang, Diduga Peserta aksi demonstrasi RUU di DPR

Langkah ini menunjukkan komitmen LinkAja dalam menjaga integritas platform mereka dan memastikan bahwa layanan yang mereka sediakan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X