nasional

YLB Indonesia Sebut Diketoknya Palu Tanda DPR Setujui UU TNI, Jadi Kamis Hitam Matinya Supremasi Sipil dan Demokrasi Indonesia

Kamis, 20 Maret 2025 | 20:22 WIB
Kamis Hitam tanda matinya supremasi sipil dan demokrasi usai Ketua DPR RI Puan Maharani ketok palu tanda disahkannya RUU TNI menjadi UU TNI (Ist)

HUKAMANEWS - Kamis hitam untuk matinya supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.

Pernyataan duka ini disampaikan Yayasan LBH Indonesia, dikutip dari akun X YayasanLBHIndonesia, pada Kamis (20/3).

Pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang sudah disetujui usai diketok palu oleh Ketua DPR Puan Maharani.

"Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan UU tentang perubahan atas UU nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia," kata Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/3).

"Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," ujar Puan kepada seluruh fraksi yang ada di DPR.

Tak berapa terdengar sahutan setuju dari anggota dewan.

Puan pun mengucapkan terimakasih dan mengetok palu tanda RUU TNI sah menjadi UU TNI.

Baca Juga: Ole Romeny Buktikan Semangat Bermainnya Untuk Timnas Indonesia, Cetak Gol Tunggal Indonesia Lawan Australia

"Sidang dewan terhormat berikutnya kami bertanya sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?"

"Setujuuuu," balas anggota dewan.

Puan pun sekali lagi mengetok palu tanda seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU TNI menjadi UU TNI.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa persetujuan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk disetujui menjadi undang-undang telah memenuhi semua asas legalitas.

"Alhamdulillah baru saja Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Undang-Undang TNI, yang mana dari fokus pembahasannya sudah memenuhi semua asas legalitas yang memang harus dilaksanakan," kata Puan.

Baca Juga: 4 Amalan Dahsyat di Malam Lailatul Qadar, Nomor 3 Jarang Diketahui!

Hal itu disampaikan Puan usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Halaman:

Tags

Terkini