HUKAMANEWS - Kasus yang menyeret nama influencer Ferry Irwandi memasuki babak baru. Sosok yang kerap menjadi sorotan publik itu kini berhadapan dengan temuan Komando Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI yang menyebut adanya dugaan tindak pidana. Temuan tersebut disampaikan langsung ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).
Ferry, yang dikenal aktif di media sosial, merespons santai sekaligus mempertanyakan dasar tudingan tersebut. Melalui unggahan di Instagram Story, ia menulis: “Apa itu pak hasilnya, kasih tahu dong.”
Pernyataan singkat itu menjadi jawaban pertama Ferry usai namanya disebut langsung oleh pejabat TNI.
Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, dalam keterangannya kepada wartawan di Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi pelanggaran hukum yang mengarah kepada Ferry Irwandi.
“Hari ini kami datang bersama Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Selain bersilaturahmi, kami juga melakukan konsultasi dengan pihak Polda Metro Jaya,” kata Juinta.
Menurutnya, dugaan tersebut berawal dari patroli siber yang rutin dilakukan timnya. Dari kegiatan itu, tim menemukan beberapa fakta yang dianggap memenuhi unsur tindak pidana. “Saya ulangi, kami menemukan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” tegasnya.
Meski begitu, Juinta belum merinci bentuk pidana yang dimaksud. Ia menegaskan, perkara ini masih perlu dikembangkan melalui proses penyidikan lanjutan. “Nanti akan ada penyidikan, biar itu kita serahkan ke proses hukum,” ujarnya.
Brigjen Juinta memastikan, TNI akan menempuh jalur hukum atas temuan ini. Menurutnya, sebagai institusi negara, TNI berkewajiban menegakkan aturan dan menyerahkan kasus pada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami tentu mengedepankan proses hukum. Karena itu langkah selanjutnya akan ditempuh sesuai aturan,” jelasnya.
Upaya Menghubungi Ferry Gagal
Di sisi lain, pihak TNI mengaku sudah mencoba berkomunikasi langsung dengan Ferry. Juinta mengatakan, stafnya telah berusaha menghubungi nomor ponsel Ferry, tetapi tidak aktif.
“Kami coba hubungi, handphonenya mati. Staf saya juga sudah berusaha, tapi tetap tidak bisa tersambung,” kata Juinta.
Ia menambahkan, komunikasi diperlukan karena Ferry kerap membicarakan isu-isu yang berkaitan dengan dunia digital, termasuk algoritma media sosial. Sebagai Dansat Siber, Juinta menyebut dirinya juga berkepentingan untuk berdialog langsung dengan Ferry.
“Saya coba kontak lewat staf, tapi tidak berhasil,” ujarnya.
Kasus ini langsung menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Pasalnya, nama Ferry Irwandi cukup dikenal sebagai influencer dengan pengikut yang luas. Banyak pihak mempertanyakan dasar tuduhan, terlebih hingga kini belum ada penjelasan detail mengenai dugaan pidana yang dimaksud.
Pakar hukum menilai, kasus ini berpotensi melebar jika tidak segera dijelaskan secara transparan. Sebab, keterlibatan institusi besar seperti TNI dalam menyampaikan temuan hukum terhadap seorang influencer tentu mengundang perhatian publik.
Artikel Terkait
Ferry Irwandi Ingatkan Demo Panas Diduga Dimobilisasi, Bergerak Sesuai Strategi dan "Bersenjata", Kelompok Ini Inginkan Indonesia Hancur
Menyulam Tenun Kebangsaan, Menjaga Indonesia