Polda Jawa Barat Temukan Barang Bukti Obat Bius dan Kond*m yang Diduga Milik Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Keluarga Pasien yang Sedang Berobat

photo author
- Rabu, 9 April 2025 | 19:21 WIB
Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), saat dihadirkan di Polda Jabar Rabu (9/4/2025).
Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), saat dihadirkan di Polda Jabar Rabu (9/4/2025).

HUKAMANEWS - Polda Jabar telah menangkap pelaku pelecehan seksual di RSHS Bandung sebelum Lebaran 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan belum menjelaskan lebih detail tentang kasus tersebut, namun ia menyebutkan bahwa semua proses sudah berlangsung secara lengkap.

Pihaknya juga menemukan beberapa barang bukti seperti obat bius dan kondom.

Menurut Surawan pihaknya akan merilis secara detail lebih lanjut.

Adapun kasus tersebut ramai setelah ada korban yang menceritakan peristiwa yang dialaminya di media sosial.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan merespons kasus pelecehan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diduga dilakukan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran terhadap korban yang merupakan penunggu seorang pasien.

Baca Juga: Rektor Universitas Padjajaran Tegas Keluarkan Dokter Anestesi yang Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Anak Pasien

"Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya menjadi wewenang Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran," kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam keterangan yang sama, Azhar menjelaskan bahwa Universitas Padjadjaran (Unpad) dan RSHS Bandung menerima laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad, terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Azhar mengatakan bahwa pihak Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik, dan mengambil sejumlah langkah.

Sejumlah langkah tersebut, meliputi pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), komitmen melindungi privasi korban dan keluarga, serta pemberhentian terduga pelaku dari PPDS.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X