Kebakaran Gudang Amunisi TNI AD di Gunung Putri, Warga Dievakuasi, Petugas Damkar Bekasi Berjuang Padamkan Api

photo author
- Minggu, 31 Maret 2024 | 06:00 WIB
Kebakaran gudang amunisi TNI AD di Gunung Putri memicu evakuasi warga, upaya pemadaman masih berlangsung. (Tribata News / HukamaNews.com)
Kebakaran gudang amunisi TNI AD di Gunung Putri memicu evakuasi warga, upaya pemadaman masih berlangsung. (Tribata News / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Sebuah kebakaran hebat menghantam gudang amunisi TNI AD di perbatasan Kabupaten Bogor dan Bekasi, Jawa Barat, mengakibatkan evakuasi warga di Cluster Gunung Putri, Kota Wisata.

Peristiwa kebakaran ini terjadi pada Sabtu 30 Maret 24 lalu, dan hingga kini api belum berhasil dipadamkan.

Menurut laporan, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Bekasi telah dikerahkan ke lokasi kejadian.

Baca Juga: Belajar Bahasa: Komplet atau Komplit, Pahami Penulisan Kata yang Benar dan Baku Sesuai KBBI

 

Danton Pleton B Damkar Kota Bekasi, Haryanto, menyatakan bahwa armada tersebut telah sampai di TKP, namun upaya pemadaman belum dapat dilakukan karena api masih membesar.

"Meski sudah berada di TKP, petugas damkar Kota Bekasi belum bisa memadamkan api yang menghanguskan gudang peluru tersebut," ujar Haryanto.

Petugas damkar masih kesulitan mengatasi kebakaran karena intensitas ledakan-ledakan peluru yang masih terjadi di lokasi.

Baca Juga: Jejak Sejarah Kucing yang Menginpirasi dalam Dunia Seni, Inilah Jejak Inspiratif Anabul dalam Karya Manusia

 

"Sudah diturunkan, namun belum bisa mengadakan upaya pemadaman," tambah Haryanto, sambil menjelaskan bahwa ada sejumlah peluru yang terpental akibat kebakaran.

Saat ini, petugas masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pihak gudang amunisi TNI AD, untuk menangani kebakaran ini dengan lebih efektif.

Namun, kondisi di lapangan masih sangat berbahaya, sehingga upaya pemadaman belum dapat dilakukan secara langsung.

Baca Juga: Eksistensi Kucing di Era Digital, Berbagai Ekspresi Gemas Nan Lucu Anabul Warnai di Berbagai Platform Media Sosial

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Tribata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X