Apakah Token Listrik Bisa Kedaluwarsa? Simak Jawaban dan Faktanya di Sini

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 19:00 WIB
Token listrik prabayar tidak memiliki masa kedaluwarsa. (PLN / HukamaNews.com)
Token listrik prabayar tidak memiliki masa kedaluwarsa. (PLN / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Bagi pengguna listrik prabayar, pertanyaan tentang masa berlaku token listrik sering kali muncul.

Banyak yang bertanya-tanya apakah token listrik bisa hangus jika tidak segera digunakan?

Kali ini HukamaNews.com akan mengulas pertanyaan tersebut dan memberikan jawaban yang jelas berdasarkan informasi dari PT PLN (Persero).

Baca Juga: Kasus Jet Pribadi Kaesang Dibelokkan, KPK Lagi Main Mata? Dugaan Gratifikasi yang Diabaikan Bikin Publik Makin Curiga!

Jadi, simak terus artikel ini untuk mendapatkan penjelasan lengkap tentang token listrik prabayar.

Apa Itu Token Listrik Prabayar?

Sebelum masuk ke pembahasan utama, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu token listrik prabayar.

Listrik prabayar adalah salah satu metode pembayaran listrik di Indonesia yang menggunakan sistem beli dulu, pakai kemudian.

Baca Juga: Tanda dan Gejala Alergi Kucing, Panduan Lengkap untuk Pemilik Kucing

Pengguna membeli token berupa 20 digit angka yang dimasukkan ke meteran listrik prabayar (kWh meter).

Token ini bisa dibeli dengan mudah melalui ATM, minimarket, atau berbagai platform online.

Metode prabayar menawarkan banyak kemudahan bagi pengguna.

Kamu bisa mengatur sendiri penggunaan listrik sesuai kebutuhan dan anggaran, sehingga lebih fleksibel dibandingkan metode pascabayar yang dibayar setelah penggunaan.

Baca Juga: AHY Sentil Kader Demokrat, Jangan Cuma Janji, Perjuangkan Aspirasi Rakyat atau Tinggalkan Kursi!

Selain itu, sistem ini juga membantu pengguna untuk lebih hemat dan bijak dalam menggunakan listrik, karena mereka bisa langsung melihat berapa banyak kWh yang tersisa di meteran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X