HUKAMANEWS - Bagi pengguna listrik prabayar, pertanyaan tentang masa berlaku token listrik sering kali muncul.
Banyak yang bertanya-tanya apakah token listrik bisa hangus jika tidak segera digunakan?
Kali ini HukamaNews.com akan mengulas pertanyaan tersebut dan memberikan jawaban yang jelas berdasarkan informasi dari PT PLN (Persero).
Jadi, simak terus artikel ini untuk mendapatkan penjelasan lengkap tentang token listrik prabayar.
Apa Itu Token Listrik Prabayar?
Sebelum masuk ke pembahasan utama, penting untuk memahami terlebih dahulu apa itu token listrik prabayar.
Listrik prabayar adalah salah satu metode pembayaran listrik di Indonesia yang menggunakan sistem beli dulu, pakai kemudian.
Baca Juga: Tanda dan Gejala Alergi Kucing, Panduan Lengkap untuk Pemilik Kucing
Pengguna membeli token berupa 20 digit angka yang dimasukkan ke meteran listrik prabayar (kWh meter).
Token ini bisa dibeli dengan mudah melalui ATM, minimarket, atau berbagai platform online.
Metode prabayar menawarkan banyak kemudahan bagi pengguna.
Kamu bisa mengatur sendiri penggunaan listrik sesuai kebutuhan dan anggaran, sehingga lebih fleksibel dibandingkan metode pascabayar yang dibayar setelah penggunaan.
Baca Juga: AHY Sentil Kader Demokrat, Jangan Cuma Janji, Perjuangkan Aspirasi Rakyat atau Tinggalkan Kursi!
Selain itu, sistem ini juga membantu pengguna untuk lebih hemat dan bijak dalam menggunakan listrik, karena mereka bisa langsung melihat berapa banyak kWh yang tersisa di meteran.
Artikel Terkait
Upgrade Seru Bareng Samsung Galaxy A06, Hadirkan Fitur One UI 6.1 yang Lebih Optimal dengan Fitur Battery Protection, Harga Terjangkau!
5 Kiat Hemat Listrik Biar Tagihan Nggak Bikin Nangis, Rumah Makin Ramah Lingkungan dan Tetap Nyaman Sepanjang Hari!
Keren Nih! Apple Watch Series 10 Hadir dengan Pendeteksi Apnea Tidur, Intip Fitur Canggih lainnya
Infinix Hot 50, Smartphone 50MP Baterai Jumbo dan Layar 120Hz, Harganya Bikin Ngiler!
Lupa Password HP Android? Coba 5 Cara Gampang Ini Biar Bisa Akses Lagi, Plus Update Asik Fitur Play Store!