tekno

Waspada HP Disadap Pinjol Ilegal, Cek 5 Ciri Ini dan Cara Mengatasinya

Minggu, 16 Februari 2025 | 17:00 WIB
Ilustrasi: Waspada! Kenali ciri-ciri HP disadap pinjol ilegal dan cara mengatasinya sebelum data pribadi Anda dicuri. Cek solusinya di sini! (Freepik / HukamaNews.com)

Misalnya, Anda tiba-tiba menerima ancaman dari pihak yang mengaku memiliki data Anda atau menemukan pesan yang dikirim dari akun Anda tanpa sepengetahuan Anda.

Ini bisa terjadi karena aplikasi penyadap mencuri data dari HP Anda, termasuk kontak dan informasi keuangan.

Jika mengalami kejadian ini, segera lakukan langkah pencegahan agar data tidak disalahgunakan lebih lanjut.

Baca Juga: Samsung Resmi Lewati Pembaruan One UI 7.1, Ada Apa dengan Update Android 15?

Cara Mengatasi HP yang Disadap Pinjol Ilegal

Jika HP Anda menunjukkan salah satu dari ciri-ciri di atas, segera ambil tindakan berikut:

1. Hapus aplikasi mencurigakan di pengaturan HP.

Jika menemukan aplikasi yang tidak dikenal atau tidak pernah Anda instal, segera hapus datanya lalu uninstall aplikasi tersebut.

2. Periksa penggunaan data dan baterai untuk melihat aplikasi yang memakai sumber daya secara berlebihan.

Jika ada yang mencurigakan, segera nonaktifkan atau hapus.

Baca Juga: KPK Dorong Penguatan APIP untuk Awasi Efisiensi Anggaran, Ada Apa?

3. Reset HP ke pengaturan pabrik jika penyadapan sudah cukup parah. Pastikan untuk mencadangkan data penting sebelum melakukan reset.

4. Gunakan aplikasi keamanan atau antivirus terpercaya untuk mendeteksi dan menghapus malware atau aplikasi berbahaya.

5. Hindari menginstal aplikasi dari sumber tidak resmi dan jangan sembarangan mengklik tautan mencurigakan.

Menjaga keamanan data pribadi di era digital sangat penting. Jangan sampai Anda menjadi korban pinjol ilegal yang semakin lihai dalam mencuri informasi.

Halaman:

Tags

Terkini