Bagaimana Nasib Pengguna iPhone di Indonesia?
Dengan belum adanya kepastian izin edar, pengguna iPhone di Indonesia masih harus bersabar.
iPhone 16 Series memang sangat dinantikan, tetapi regulasi TKDN tetap menjadi faktor utama yang harus dipenuhi.
Bagi mereka yang tetap ingin memiliki iPhone 16 Series, satu-satunya cara adalah membeli melalui jalur distributor tidak resmi atau membelinya langsung dari luar negeri.
Namun, opsi ini memiliki risiko tersendiri, seperti tidak adanya garansi resmi Apple Indonesia.
Baca Juga: Stadion Jatidiri Semarang Kini Menjadi Stadion Berstandar FIFA
Apple Harus Bertindak Cepat!
Hingga saat ini, izin edar iPhone 16 masih tertahan karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
Pembangunan pabrik AirTag di Batam tidak bisa dijadikan alasan untuk mempercepat izin edar, karena investasi tersebut tidak termasuk dalam skema investasi utama Apple di Indonesia.
Jika Apple ingin segera menjual iPhone 16 secara resmi, mereka harus segera merevisi proposal skema investasi ke-3 sesuai permintaan Kemenperin.
Jika tidak, para penggemar Apple di Indonesia harus menunggu lebih lama atau mencari alternatif lain di pasar smartphone yang semakin kompetitif.***