Siap-Siap Kecewa! Izin Edar iPhone 16 Masih Ditahan, Apple Terancam Kalah di Pasar Indonesia

photo author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 09:00 WIB
Apple terhambat regulasi TKDN! iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia (Apple / HukamaNews.com)
Apple terhambat regulasi TKDN! iPhone 16 belum bisa dijual di Indonesia (Apple / HukamaNews.com)

Bagaimana Nasib Pengguna iPhone di Indonesia?

Dengan belum adanya kepastian izin edar, pengguna iPhone di Indonesia masih harus bersabar.

iPhone 16 Series memang sangat dinantikan, tetapi regulasi TKDN tetap menjadi faktor utama yang harus dipenuhi.

Bagi mereka yang tetap ingin memiliki iPhone 16 Series, satu-satunya cara adalah membeli melalui jalur distributor tidak resmi atau membelinya langsung dari luar negeri.

Namun, opsi ini memiliki risiko tersendiri, seperti tidak adanya garansi resmi Apple Indonesia.

Baca Juga: Stadion Jatidiri Semarang Kini Menjadi Stadion Berstandar FIFA

Apple Harus Bertindak Cepat!

Hingga saat ini, izin edar iPhone 16 masih tertahan karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Pembangunan pabrik AirTag di Batam tidak bisa dijadikan alasan untuk mempercepat izin edar, karena investasi tersebut tidak termasuk dalam skema investasi utama Apple di Indonesia.

Jika Apple ingin segera menjual iPhone 16 secara resmi, mereka harus segera merevisi proposal skema investasi ke-3 sesuai permintaan Kemenperin.

Jika tidak, para penggemar Apple di Indonesia harus menunggu lebih lama atau mencari alternatif lain di pasar smartphone yang semakin kompetitif.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X