Penumpang Ini Lacak iPhone yang Hilang di Pesawat Garuda, Ini Trik Pelacakan iPhone-nya Bikin Warganet Takjub

photo author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 20:00 WIB
iPhone hilang di pesawat Garuda dilacak hingga hotel kru lalu ditemukan di sungai Ini cara efektif lacak iPhone kamu (Ulasbandung.com / Net)
iPhone hilang di pesawat Garuda dilacak hingga hotel kru lalu ditemukan di sungai Ini cara efektif lacak iPhone kamu (Ulasbandung.com / Net)

HUKAMANEWS - Insiden kehilangan iPhone di dalam pesawat Garuda Indonesia mendadak viral dan menarik perhatian publik luas.

Peristiwa ini bukan sekadar cerita soal barang hilang, tapi juga menyentil isu serius tentang keamanan data pribadi dan tanggung jawab maskapai penerbangan.

Kejadian bermula dari seorang penumpang bernama Michael Tjendara yang terbang dari Jakarta ke Melbourne pada Jumat, 6 Juni 2025.

Setibanya di Australia, ia menyadari iPhone miliknya tidak ada dan langsung bertindak cepat dengan memanfaatkan fitur pelacakan bawaan Apple, Find My iPhone.

Baca Juga: Terungkap! Uang Rakyat Rp 1,2 Triliun di Papua Diduga Dipakai Beli Jet Pribadi, KPK Kejar Hingga Luar Negeri

Bukan hanya berhasil melacak, Michael bahkan menemukan lokasi ponselnya sempat berada di hotel tempat kru Garuda menginap.

Namun, bukannya kembali, ponsel itu justru terlacak terakhir kali di tengah Sungai Yarra.

Dugaan sementara: ponsel sengaja dibuang untuk menghapus jejak.

iPhone Tertinggal, Tapi Lokasinya Bergerak

Michael adalah penumpang penerbangan Garuda Indonesia GA716 tujuan Jakarta–Melbourne.

Dalam unggahan Instagram-nya, ia menjelaskan bahwa iPhone 16 Pro Max miliknya menghilang selama penerbangan.

Langkah pertamanya? Mengaktifkan Find My iPhone.

Dari pukul 11.26 hingga 11.48 waktu setempat, lokasi ponsel sempat terdeteksi di Terminal 2 Bandara Melbourne.

Baca Juga: Bukan Cuma Kamera Gimbal, Google Pixel 10 Siap Jadi Smart Display saat Ngecas, Intip Bocoran Lengkapnya!

Namun, pukul 13.02, sinyal perangkat berpindah ke Hotel Mercure Southbank—tempat menginap kru Garuda Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X