Nggak Nyangka! WhatsApp Kini Bisa Lakukan Ini di Chat Pribadi, Fitur Barunya Bikin Hidup Makin Praktis

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 20:00 WIB
12 fitur baru WhatsApp yang bikin chatting makin praktis, dari video call zoom hingga notifikasi cerdas di grup. (HukamaNews.com / WhatsApp)
12 fitur baru WhatsApp yang bikin chatting makin praktis, dari video call zoom hingga notifikasi cerdas di grup. (HukamaNews.com / WhatsApp)

Sekarang, bukan cuma di grup, kamu juga bisa bikin acara langsung dari obrolan pribadi.

Cukup atur detailnya, undang teman, dan sematkan acaranya di chat biar nggak kelewat.

Ini jadi solusi praktis buat urusan personal seperti janjian nongkrong sampai urusan profesional seperti reminder meeting.

Khusus pengguna iPhone, WhatsApp memberikan dua fitur tambahan yang menarik.

Pertama, kamu bisa scan dokumen langsung dari aplikasi WhatsApp, jadi nggak perlu repot pindah ke aplikasi lain.

Baca Juga: WhatsApp Dijebol! Meta Bongkar Dalang Peretasan, Ternyata Perusahaan Mata-Mata Israel

Kedua, ada opsi untuk menjadikan WhatsApp sebagai aplikasi default untuk kirim pesan dan telepon, bikin integrasi dengan iOS makin seamless.

Untuk kamu yang sering video call, ada kabar baik juga.

Sekarang kamu bisa zoom in saat video call, berguna banget kalau kamu ingin fokus ke sesuatu yang ditunjukkan di kamera lawan bicara.

Selain itu, kamu bisa tambah peserta langsung dari obrolan, tanpa perlu keluar dari panggilan.

Kualitas video call juga ditingkatkan supaya lebih stabil dan jernih, meski koneksi pas-pasan.

Sementara itu, para admin channel juga nggak ketinggalan jatah upgrade.

Baca Juga: Bocoran CMF Phone 2 Pro, Desain Baru, Chipset Gahar, dan Tiga TWS Sekaligus Siap Gebrak Pasar!

WhatsApp kini memungkinkan admin untuk unggah video pendek berdurasi hingga 60 detik, cocok buat promosi cepat atau update singkat.

Mereka juga bisa bagikan QR code khusus untuk memudahkan orang bergabung ke saluran mereka, serta baca transkrip dari pesan suara, jadi nggak harus dengar satu-satu kalau lagi buru-buru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X