Indonesia merupakan pasar potensial bagi Apple. Dalam periode 2023-2024 saja, lebih dari 3,8 juta unit produk Apple diimpor untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Nilai penjualannya bahkan mencapai Rp19 triliun per tahun sejak 2016.
Namun, komitmen investasi Apple senilai Rp1,7 triliun yang dijanjikan hingga 8 tahun belum sepenuhnya terealisasi.
Ini menjadi sorotan, terutama jika dibandingkan dengan produsen lain yang sudah memenuhi kewajiban lokal.
Baca Juga: Presiden Suriah Assad Dikabarkan Kabur Tinggalkan Damaskus Usai Pemberontak Berhasil Masuki Ibu Kota
Apa Dampaknya bagi Pengguna?
Bagi pengguna iPhone 16 yang sudah terlanjur membeli dari luar negeri atau melalui jasa titip, ancaman ini cukup serius.
Pemblokiran IMEI berarti mereka tidak bisa menggunakan jaringan seluler di Indonesia. Praktis, ponsel hanya berfungsi sebagai perangkat Wi-Fi.
Solusi? Tidak banyak pilihan kecuali membeli perangkat yang resmi beredar di Indonesia.
Atau, Anda bisa menunggu langkah Apple untuk kembali mengurus izin edar.
Apple, Apa Langkahmu?
Situasi ini menempatkan Apple dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka harus mempertimbangkan kembali komitmen investasinya untuk mematuhi aturan pemerintah.
Di sisi lain, kebijakan ini bisa mempengaruhi loyalitas konsumen terhadap merek mereka.
Bagi penggemar iPhone di Indonesia, pertanyaan utamanya adalah: apakah Apple siap kembali ke jalur resmi di pasar Indonesia? Hanya waktu yang bisa menjawab.
Artikel Terkait
Google Bikin Heboh! Pixel 6 dan 7 Kini Dapat Update Android Hingga 5 Tahun, Bakal Tetap Canggih Sampai 2027
HomePod dengan Layar Segera Hadir! Inilah Yang Harus Kamu Tahu Tentang Penantian Panjang Apple di 2025
Zenfone 9, Smartphone Mini yang Premium dengan Spek Gahar, Snapdragon 8+ Gen 1, Kamera Stabil Gimbal dan Baterai Tahan Seharian
Tecno Megapad 11 Resmi Meluncur, Tablet Jumbo Murah dengan Layar 90Hz dan Baterai 8.000 mAh, Cocok untuk Semua Aktivitas
Mau Smartphone Dual Kamera dengan Budget Rp1 jutaan? Cek Kelebihan dari 5 Rekomendasi Ponsel Murah 2024 yang Nggak Murahan