Trafik Layanan Data XL Axiata Melonjak 11 Persen Selama Pemilu 2024, Kabupaten Brebes Puncaki Kenaikan

photo author
- Jumat, 23 Februari 2024 | 14:30 WIB
Trafik XL Axiata melonjak 11% di Pemilu 2024, dengan kenaikan tertinggi saat F1 Powerboat di Danau Toba. (XL Axiata/ Hukamanews.com)
Trafik XL Axiata melonjak 11% di Pemilu 2024, dengan kenaikan tertinggi saat F1 Powerboat di Danau Toba. (XL Axiata/ Hukamanews.com)

HUKAMANEWS - Pada saat Pemilihan Umum 2024 yang berlangsung pada 14 Februari lalu, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) mencatat peningkatan trafik layanan data sebanyak 11 persen dibandingkan kondisi normal.

Hal ini membuktikan bahwa masyarakat semakin aktif menggunakan layanan digital selama momentum pemilu.

Simak lebih lanjut untuk mengetahui rincian kenaikan trafik dan persiapan XL Axiata untuk kegiatan internasional F1 Powerboat 2024 di Danau Toba, Sumatera Utara.

Baca Juga: Apakah Pertemuan Antara Megawati dan JK Akan Mengubah Dinamika Politik Nasional? Cek Informasi Terkini di Sini

Peningkatan Trafik dan Kinerja Jaringan

Meskipun Pemilu 2024 berlangsung sepanjang pekan, jaringan XL Axiata tetap stabil tanpa mengalami gangguan.

Reza Mirza, Group Head Corporate Communications XL Axiata, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan jaringan dengan kapasitas yang mencukupi untuk mengantisipasi lonjakan trafik selama pemilu.

Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi yang tertinggi dengan kenaikan trafik sebesar 21 persen, diikuti oleh Kabupaten Serang, Banten, dan Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Juga: Kawal Kejujuran Pemilu 2024, Bawaslu DKI Jakarta Antisipasi Vigilansi, Siap Laporkan Penyusutan dan Penggelembungan Suara

Aktivitas Digital Selama Pemilu

Data XL Axiata mencatat bahwa aktivitas digital pelanggan meningkat signifikan selama Pemilu 2024.

Kota/kabupaten dengan kenaikan trafik layanan data tertinggi adalah Kabupaten Brebes, diikuti oleh Kabupaten Serang dan Kabupaten Subang.

Berdasarkan provinsi, Jawa Tengah dan Sumatera Utara menjadi yang tertinggi dengan kenaikan masing-masing 15 persen dan 13 persen.

Baca Juga: Hak Angket DPR: Definisi, Mekanisme, dan Penerapannya dalam Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon Swadjiwa

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X