HUKAMANEWS - Di tengah hiruk pikuk industri perfilman Indonesia, sebuah karya terbaru menarik perhatian publik dan menjadi topik hangat di media sosial serta diskusi sehari-hari.
Film "Kiblat", yang belum lama ini poster dan trailernya berhasil lulus sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF), kini berada di bawah sorotan karena desain poster yang unik dan penuh kontroversi.
Wakil Ketua Lembaga Sensor Film, Ervan Ismail, mengungkapkan bahwa kriteria dan batasan dalam dunia perfilman memang terus berkembang sejalan dengan dinamika masyarakat.
Baca Juga: 240 ASN Terjerat Pelanggaran Netralitas di Pemilu 2024, Mendagri Tegas Beri Sanksi
"Perubahan ini harus kita ikuti, karena apa yang hari ini dianggap wajar, bisa jadi besok tidak lagi," ujar Ervan ketika ditanya tentang keputusan LSF mengenai poster film "Kiblat".
Tidak jarang, dalam industri kreatif, batas antara ekspresi seni dan sensitivitas sosial menjadi tipis. Hal ini terlihat jelas dari reaksi masyarakat terhadap poster film "Kiblat".
Dalam poster tersebut, karakter utama yang diperankan oleh Yasmin Napper terlihat mengenakan mukena dalam posisi yang unik, yang jika ditelaah lebih dalam, memberikan kesan membungkuk ke belakang seakan membelakangi arah kiblat.
Ditambah lagi, wajah karakter yang menyeramkan semakin menambah dimensi kontroversial dari poster ini.
Keputusan LSF untuk meloloskan trailer dan poster "Kiblat" memicu diskusi panjang tentang batasan dalam berkarya dan bagaimana sebuah karya dapat diterima oleh masyarakat.
Menurut Ervan, keputusan ini diambil setelah melihat bahwa pandangan LSF dan sebagian masyarakat tentang potensi penistaan agama berbeda.
Baca Juga: Modifikasi Cuaca BMKG di Musim Mudik 2024, Langkah Cerdas Antisipasi Hujan dan Banjir
Namun, mengingat polemik yang timbul, rumah produksi memutuskan untuk menarik seluruh konten promosi film tersebut dari peredaran.
"Kami memahami bahwa dinamika masyarakat terhadap film dan ekspresi seni terus berubah. Itu sebabnya, setiap karya harus kami tinjau dengan seksama," lanjut Ervan.
Dia juga menambahkan bahwa sampai saat ini, film "Kiblat" belum menerima surat tanda lulus sensor secara keseluruhan dan masih terdapat catatan tertentu yang harus dipenuhi oleh pihak produser.