gadget

Tak Penuhi Persyaratan TKDN Minimal 40 Persen, Setelah Iphone 16, Kini Giliran Google Pixel Dilarang Dijual di Indonesia

Sabtu, 2 November 2024 | 10:00 WIB
Google Pixel resmi dilarang di Indonesia setelah iPhone 16. Apa alasan di balik kebijakan ini? Simak penjelasan lengkapnya di sini! (Pexels-Lisa Fotios / HukamaNews.com)

Dengan adanya kebijakan ini, toko-toko yang menjual produk yang tidak memenuhi TKDN, seperti Google Pixel, harus menarik produk tersebut dari etalase mereka.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Google, yang tentunya ingin memperluas jangkauan pasar di Indonesia.

Dengan jumlah penduduk sekitar 285 juta, Indonesia menjadi salah satu pasar smartphone terbesar di Asia Tenggara.

Baca Juga: Waspada Ditetapkannya Tom Lembong Tersangka untuk Alihkan Kasus Besar Fufufafa dan Mega Korupsi di Klan Jokowi

Bahkan, diperkirakan ada sekitar 350 juta perangkat aktif di masa mendatang.

Pasar ini tentu sangat menggiurkan bagi perusahaan teknologi asing yang ingin meningkatkan pengaruhnya di kawasan ini.

Dampak Kebijakan TKDN bagi Pasar Teknologi di Indonesia

Kebijakan TKDN memiliki dampak yang cukup signifikan bagi strategi bisnis perusahaan teknologi asing.

Perusahaan seperti Apple dan Google perlu menyesuaikan diri jika ingin tetap eksis di pasar Indonesia.

Baca Juga: OnePlus 13 Rilis, Snapdragon 8 Elite, Baterai 6000mAh dan RAM 24GB, Smartphone Sultan yang Wajib Masuk Wishlist Kamu!

Memenuhi syarat TKDN tidak hanya memerlukan dana investasi besar, tetapi juga komitmen jangka panjang untuk mendukung industri lokal.

Namun, bagi Indonesia, aturan ini menjadi salah satu cara untuk menarik lebih banyak investasi asing, mendorong inovasi lokal, dan menciptakan lapangan kerja baru.

Dengan mendorong perusahaan besar berinvestasi dalam riset, pengembangan, atau produksi lokal, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas industri teknologi Indonesia di masa depan.

Baca Juga: Ada Empat Korban Alami Luka Serius Akibat Ulah Supir Ugal-ugalan yang Positif Konsumsi Narkoba

 

Halaman:

Tags

Terkini